Jakarta, 06 Mei 2010. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar Training of Trainers (TOT) tentang Sosialisasi Model dan Panduan Infrastruktur Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar. Ini bertujuan untuk menciptakan instruktur pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berkualitas.
Kegiatan dilaksanakan selama 4 hari, yakni 6-7 dan 10-11 Mei 2010, di Jakarta. TOT yang dikoordinasikan oleh Direktorat Bina Pelatihan Kompetensi, Kedeputian Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP ini dibuka langsung oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP Ir. Eiko Whismulyadi, MA.
Dalam sambutannya, Eiko mengatakan, keberadaan instruktur berkualitas dibutuhkan untuk meningkatkan dan memelihara kualitas sumber daya terkait proses pengadaan barang dan jasa, terutama di berbagai instansi pemerintahan. Sebab sumber daya pengadaan barang dan jasa dituntut terus melatih dan meningkatkan kualifikasi keahliannya di bidang pengadaan seiring tuntutan yang makin kompleks.
"Karena itu, Training of Trainers ini merupakan bagian penting dari upaya LKPP dalam menghasilkan instruktur atau tenaga pengajar sumber daya di bidang pengadaan barang dan jasa. Tidak hanya terlatih, handal, dan menguasai teknik procurement, melainkan juga mampu mengajarkannya pada tenaga-tenaga pengadaan," papar Eiko.
Eiko menuturkan, hingga saat ini tak kurang dari 140 ribu tenaga pengadaan barang dan jasa yang terdistribusi di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Meski berjumlah cukup banyak, namun tenaga pengadaan ini perlu selalu di-upgrade soal pengetahuan dan keahliannya di bidang pengadaan barang dan jasa.
Terkait pembangunan sumber daya manusia di bidang pengadaan, sambung Eiko, LKPP berkomitmen untuk terus menempatkannya sebagai salahsatu fokus utama kinerjanya. Ini selaras dengan amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80/2003 tentang Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimana LKPP dituntut meningkatkan kualitas SDM pengadaan.
"LKPP berkomitmen meningkatkan SDM berkualitas dengan menciptakan tenaga-tenaga pengajar berkualitas. Ini sesuai dengan misi dan fungsi LKPP sebagai pilar pengadaan barang dan jasa pemerintah," tandasnya. @humas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar